"Korban dan pelaku ini sebelumnya telah tiga kali berhubungan badan di hotel tersebut dalam sebulan. Setiap kali main dengan korban, SS membayar Rp 250 ribu," katanya ketika dikonfirmasi, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7).
Kata Awi, sebelumnya korban dan tersangka check-in di hotel itu sekitar pukul 16.50 WIB.
Usai melakukan pembunuhan, lanjutnya, tersangka kemudian membawa barang-barang milik korban seperti handphone merek Samsung, satu unit BlackBerry, Evercros dan juga sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 2 juta.
"Tersangka membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban di kawasan Bulog, Jakarta Utara. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ini," pungkasnya.